Jumat, 16 Januari 2009

Permainan persepsi Kasum?

Kasum melaporkan Tim Penasihat Hukum Muchdi Pr ke polisi (17/1/08) atas dugaan mengintervensi PN Jakarta Selatan. Dugaan ini mencuat karena menurut persepsi Kasum, Tim Kuasa Hukum Muchdi Pr telah menghalang-halangi penyerahan berkas kasasi kasus Munir ke MA. Inilah yang namanya permainan persepsi. Dan Kasum memang "rajin" bermain-main dengan persepsi. Kita semua kuatir, jika ada orang yang sering bermain-main dengan persepsi, membolak-balikan fakta, orang itu dapat dianggap sebagai orang yang "kurang waras". Sebab kenapa? Sebab persepsi mereka sudah berbeda dengan persepsi manusia normal.

Semua orang tahu bahwa pengajuan kasasi yang "dipaksakan" ke MA itu tidak memiliki dasar hukum. Maka sangat wajar apabila tim kuasa hukum Muchdi Pr berniat mengembalikan prosedur kepada aturan yang benar sesuai hukum. Semestinya Kasum dapat dituduh telah mengajak dengan sengaja untuk melawan hukum yang berlaku. Dan karena itu tim hukum Kasum semestinya dapat dilaporkan karena telah menodai profesi advokat.

Belakangan hari masyarakat kita makin melihat tindakan anarkis atas hukum yang dilakukan segelintir orang-orang di LSM. Maka kita semakin prihatin. Prihatin karena teman-teman Munir nampaknya makin hari makin sering melawan hukum ketimbang menemukan siapa pembunuh Munir sesungguhnya. Semua orang yang pernah bersimpati pada Munir akhirnya wajar kuatir dan antipati jika kasus Munir malah menjadi pembenaran bagi teman-teman Munir untuk berbuat anarkis kepada hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar